Sejumlah mahasiswa di salah satu kampus terduga melakukan bullying
(perundungan) terhadap salah satu mahasiswa yang berinisial TAS, mahasiswa ini
dari fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP).
Dalam unggahan yang beredar sejumlah mahasiswa yang diduga
pelaku bullying tersebut melakukannya dengan menghina fisik korban serta
menyamakannya dengan konten kreator kekeyi, sehingga dampak dari bullying
tersebut membuat korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya di lantai
2 kampusnya. Bahkan setelah korban meninggalpun masih tetap mendapatkan
Perilaku bullying di media sosial, Sehingga Perilaku tersebut menuai
banyak kecaman dari mahasiswa lainnya dan juga masyarakat luar yang menilai
tindakan tersebut tidak berempati serta jauh dari perilaku mahasiswa pada
semestinya.
Kampus adalah ruang ataupun wadah untuk melahirkan mahasiswa
yang intelektual dan berempati, bahkan ruang pendidikan salah satunya adalah
agar kita mampu menjadi manusia yang memanusiakan orang lain. Tapi kenyataan
yang terjadi hingga saat ini bullying masih kerap terjadi bahkan sampai
ke lingkungan kampus. Dan lebih mirisnya lagi dari kasus yang terjadi ini pihak
kampus tersebut hanya memberikan sanksi pendidikan berupa pengurangan nilai soft
skill selama satu semester kepada pelaku dan juga membuat video
klarifikasi, dimana hal ini amat sangat di anggap tidak adil oleh beberapa
pihak, sehingga banyak mahasiswa lainnya serta masyarakat diluar menuntut
keadilan kepada korban dan benar benar memberikan hukuman yang setimpal kepada
pelaku, bahkan jika perlu lakukan blacklist kepada pelaku di segala
jenis lapangan pekerjaan.
Tindakan bullying ataupun perundungan tidak patut di
normalisasi dimanapun itu apa lagi di lingkungan akademik, ruang pendidikan
bahkan di kampus sekalipun harusnya menjadi tempat yang aman, inklusif, dan
juga menghargai setiap individu tanpa pengecualian. stop lakukan Pembullyan
ataupun menormalisasikan dalam bentuk apapun itu, baik secara fisik, verbal,
maupun sosial.
Penulis: Amel Yumni
